Percepatan Pelayanan Perizinan Diharapkan Mampu Dongkrak Investasi
Percepatan pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta diharapkan dapat mendongkrak investasi. Pengintegrasian melalui perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus diwujudkan dengan berbagai kemudahan.
Saat ini nilai investasi PMA mencapai Rp 40 triliun dan PMDN senilai Rp 9,62 triliun. Besaran retribusi yang diberikan cukup luar biasa yaitu Rp 627 miliar
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) harus dapat ditingkatkan.
"Saat ini nilai investasi PMA mencapai Rp 40 triliun dan PMDN senilai Rp 9,62 triliun. Besaran retribusi yang diberikan cukup luar biasa yaitu Rp 627 miliar," kata Sumarsono, Sabtu (7/1).
Layanan PTSP Tetap MaksimalDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sebelumnya bernama Badan PTSP DKI Jakarta telah menerbitkan 4.327.404 perizinan pada tahun 2016. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 4.138.021 perizinan.
"peningkatan sekitar 200 ribu lebih pelayanan dari tahun sebelumnya menandakan masyarakat semakin sadar PTSP semakin baik. Masyarakat semakin terangsang karena sudah diberikan kemudahan," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat saat ini tidak ragu-ragu untuk mengurus berbagai perizinan se
iring sirnanya stigma negatif."Dulu ngurus perizinan takut, takut lamanya, punglinya, banyak calonya, sekarang lebih mudah. Penggunaan teknologi informasi membuat layanan perizinan dapat diproses dari aplikasi yang dikembangkan. Itu satu hal yang luar biasa," ucap Sumarsono.
Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) sendiri, lanjut Sumarsono, sudah melayani 98.670 perizinan. Ini menunjukkan pelayanan di DKI Jakarta tidak kalah dengan Singapura.
"Hampir 100 ribu dilayani dengan antar jemput. Kalau perlu nanti urus izin cukup dengan digital, kita yang datang," pungkasnya.